Pengalaman Membayar Pajak Motor Tahunan - Saya sudah memiliki motor pribadi sejak tahun 2015. Lebih tepatnya, orang tua membelikan saya motor dengan system kredit begitu saya berhenti bekerja. Saat itu, saya hanya membayar uang muka atas pembelian 1 unit motor Honda Vario 125 CC. Kemudian, orang tua sayalah yang membayar angsuran setiap bulan.
Tentu saja, ada konsekuensi yang harus saya terima ketika memiliki kendaraan. Misalnya saja biaya perawatan bulanan. Satu tahun pertama karena masih dalam masa garansi service tidaklah terlalu berat.
Namun begitu, saya tetap mempercayakan urusan service pada ayah dan adik lelaki yang lebih mengerti urusan otomotif. Sementara, saya hanya bisa menggunakannya saja.
Selain mengenai perawatan, konsekuensi lain yang harus saya terima adalah adanya biaya tambahan berupa pajak motor tahunan. Lagi-lagi hal ini biasanya akan saya delegasikan kepada ayah saya.
Ibarat kata, saya hanya terima beres. Kendaraan siap dipakai. Maklumlah. Namanya juga anak gadis. Jomlo lagi. Mana mengerti urusan otomotif dan tetek bengeknya.
Tapi e tapi. Bagaimana jika ayah saya pergi merantau? Karena, beliau bukan pegawai negeri yang selalu di rumah. Atau guru yang tidak akan pergi kemana-mana selain pelatihan.
Beliau adalah perantau yang meski tidak sampai seperti Bang Toyip hingga tiga kali puasa tiga kali lebaran tidak pulang. Paling lama, ayah saya merantau selama delapan bulan atau setahun.
Tetap saja. Ada masa ketika ayah saya tidak di rumah. Siap sedia untuk mengurus ini dan itu.
Jadi, saya harus belajar mengambil alih urusan yang tadinya bukanlah urusan saya. Termasuk perkara membayar pajak motor tahunan.
Pertama-tama, kita harus mengetahui apa saja syarat yang harus saya persiapkan sebelum itu.
Syarat Membayar Pajak Motor Tahunan
Setelah mencari info sana-sini dan bertanya pada ayah, saya mengerti apa saja yang harus dipersiapkan sebelum berangkat membayar pajak motor. Diantaranya:
KTP Asli dan Fotocopy Pemilik Motor
Masalahnya adalah ketika pengajuan kredit motor, kami menggunakan KTP orang lain (tetangga). Jadi, saya harus meminjam KTP orang tersebut.
Persyaratan pertama tidak ada kendala apa pun. Si pemilik KTP sudah cukup mengenal ayah saya (namanya juga tetangga, ye kan?). Jadi, dia meminjamkan KTPnya dengan ikhlas atau tidak. Entahlah, saya juga tidak paham isi hati orang lain. Eeyaa… Hehehe…
STNK Asli dan Fotocopy
Bagian ini juga tidak ada masalah. Karena meski belum lunas, STNK tetap akan diserahkan pada pemilik kendaraan bermotor. Jadi, aman.
Saya hanya perlu memfotocopy saja.
BPKB dan Fotocopy
Nah, untuk yang satu ini agak sulit. Ada ‘kan ya kreditur yang memilih jangka waktu kreditnya lebih dari setahun. Sehingga ketika membayar pajar motor tahunan, kredit belum lunas.
Dan tentu saja, kita tidak akan menerima BPKB ‘kan ya? Terus bagaimana?
Jadi, syarat yang satu ini bisa kita skip dengan alasan BPKB masih belum kita terima. Atau masih di dealer motor.
Tenang saja! Petugasnya akan mengerti kok dengan alasan itu. Lagi pula, tidak semua wilayah membutuhkan BPKB lho, Geng.
Nah, itulah persyaratan yang perlu kita persiapkan ketika kita membayar pajak motor kita sendiri. Nah, dokumen tambahan yang dibutuhkan adalah surat kuasa jika kita membayar pajak motor orang lain, termasuk motor inventaris perusahaan.
Selanjutnya bagaimana proses pembayaran pajak motor tahunan?
Proses Pembayaran Pajak Motor Tahunan di Bank Jatim
Alih-alih membayar pajak motor tahunan di Kantor Samsat Sampang atau pun Samsat Drive Thru, saya memilih membayar di Bank Jatim.
Sedangkan e-Samsat Jatim adalah layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) melalui e-Channel Bank yaitu: Teller, ATM, Internet atau Mobile Banking dan PPOB.
Kebetulan saya membayarnya melalui teller. Dimana prosesnya adalah sebagai berikut:
Mendatangi Teller Bank Jatim
Kita hanya perlu mendatangi Bank Jatim kemudian menginformasikan kepada petugas bahwa kita akan membayar pajak motor tahunan. Kalau ada nomor antrian yang harus kita ambil ya sudah. Kita hanya perlu mengantri.
Mengisi Formulir dan Melampirkan Dokumen Persyaratan
Pada saat mengantri, kita bisa mengisi formulir yang dibutuhkan. Setelah itu melampirkan dokumen persyaratan yang telah kita persiapkan sebelumnya.
Dan kita menunggu hingga nomor antrian kita dipanggil.
Membayar Biaya PKB yang Dibebankan
Langkah terakhir adalah membayar biaya PKB yang disebutkan oleh teller. Biasanya tertera juga pada STNK yang kita pegang.
Oh iya, Geng. Ada yang perlu saya tambahkan ya. Pembayaran melalui Bank Jatim hanya diterima jika:
- Pengesahan satu tahunan.
- Pembayaran pajak tidak terlambat selama lebih dari satu tahun.
- Kendaraan tidak terlapor dalam statur jual, kriminal, kecelakaan lalu lintas, atau hilang/rusak.
- Kendaraan tidak berganti STNK.
- Kendaraan memiliki BPKB, STNK dan KTP Asli.
Kesimpulan - Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, kita harus patuh dalam membayar pajak motor tahunan. Persyaratan yang harus dipersiapkan adalah KTP dan STNK asli. Selain itu, membayar pajak tidak harus di Kantor Samsat atau Samsat Drive Thru. Karena beberapa Samsat sudah memiliki e-Channel Bank, seperti e-Samsat Jatim.
Semoga informasi ini bisa bermanfaat. Kalau ada yang perlu ditambahkan dan diperbaiki, kita bisa mengobrol di kolom komentar ya, Geng. Siapa tahu bisa memperbaiki tulisan ini.
Baca juga Seva Tempat Jual Beli Mobil Online Terbaik
7 Komentar
Ini nih yang saya cari. Kebetulan saya mau bayar perpanjangan STNK. Jadi bayar di bank jatim juga bisa tho.
BalasHapusdisimpan dulu infonya. Kalau nanti tiba giliran saya memperpanjang BPKB motor tinggal balek blog ini lagi. Hehe
BalasHapusSaya atau paksu biasanya kalau bayar pajak kendaraan juga di Bank Jatim. Kadang-kadang juga di mobil pajak keliling itu kalau pas ketemu
BalasHapusSudah bisa online apa belum ya untuk pembayaran pajak atau STNK nya ?
BalasHapusBelum pernah, informasinya bisa dicoba kesempatan berikut
BalasHapussekarang mudah kok pembayaran pajak kendaraan dan cepat prosesnya
BalasHapusCocok nih jadi reminder, karena pas di awal tahun ini juga biar punya persiapan buat bayar pajak kendaraan
BalasHapusTerima kasih atas kunjungannya, jika anda memiliki saran, kritik maupun pertanyaan silahkan tinggalkan komentar anda.